Sebagian khatib ada yang memanjangkan khutbahnya sampai terasa membosankan sehingga bagian terakhir lupa pada bagian awalnya. Dan dengan demikian, akhirnya dia memendekkan shalat. Padahal jika melakukan sebaliknya, maka hal itu telah sesuai dengan Sunnah Nabi.
_
Muslim telah meriwayatkan:
“Dari Washil bin Hayyan, dia berkata,
Abu Wa’il berkata, ‘Ammar pernah memberi khutbah kepada kami dengan singkat dan padat isinya. Dan ketika turun, kami katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Yaqzhan, sesungguhnya engkau telah menyampaikan dan menyingkat khutbah, kalau saja engkau memanjangkannya.’” Maka dia menjawab, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan pendek khutbahnya menjadi ciri pemahaman yang baik dalam agama. Oleh karena itu, perpanjanglah shalat dan perpendeklah khutbah, dan sesungguhnya di antara bagian dari penjelasan itu mengandung daya tarik.”
(HR.Muslim no 869)
_
Dan dalam riwayat Ahmad disebutkan.
‘Ammar bin Yasir pernah memberi khutbah kepada kami, lalu dia menyampaikannya secara singkat, maka ada seseorang dari kaum Quraisy yang berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau telah menyampaikan ungkapan yang singkat lagi padat, kalau saja engkau memanjangkannya.” Lalu dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kami untuk memanjangkan khutbah.” (HR.Ahmad no 18410)
_
 An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah bahwa shalat yang lebih dipanjangkan daripada khutbah, bukan panjang yang dapat menyusahkan para makmum.”
_